Sabtu, 21 Agustus 2010

Ancaman Meninggalkan Zakat (1/2)

Zakat merupakan kewajiban agama yang sangat terkenal, termasuk salah satu rukun Islam yang lima. Oleh karena itu, zakat termasuk dharuriyat (perkara-perkara pasti) dalam agama Islam. Maka barangsiapa mengingkari kewajiban zakat, ia menjadi kafir dan keluar dari agama Islam. Kecuali jika orang tersebut baru masuk Islam, sehingga kebodohannya terhadap hukum-hukum Islam terma'afkan. Atau orang itu tinggal di daerah yang jauh dari ulama'.

Allah mengancam keras terhadap orang yang meninggalkan kewajiban zakat dengan firmanNya:

Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di lehernya kelak pada hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan AIlah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Ali Imran: 180).

Al Hafizh Ibnu Katsir berkata tentang tafsir dalam ayat ini:

Yakni, janganlah sekali-kali orang yang bakhil menyangka, bahwa dia mengumpulkan harta itu akan bermanfaat baginya. Bahkan hal itu akan membahayakannya dalam (urusan) agamanya, dan kemungkinan juga dalam (urusan) dunianya. Kemudian Allah memberitakan tentang tempat kembali hartanya pada hari kiamat, Dia berfirman,

"Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka, kelak pada hari kiamat."2

Tentang makna ayat "harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan di leher mereka, kelak pada hari kiamat" di atas dijelaskan oleh hadits-hadits shahih. Antara lain sebagaimana di bawah ini:

Dari Abu Hurairah, dia berkata,


Rasulullah bersabda, "Barangsiapa diberi harta oleh Allah, lalu dia tidak menunaikan zakatnya, pada hari kiamat hartanya dijelmakan menjadi seekor ular jantan aqra' (yang putih kepalanya karena banyaknya racun pada kepala itu),yang berbusa dua sudut mulutnya. Ular itu dikalungkan (dilehernya) pada hari kiamat. Ular itu mencengkram3 dengan kedua rahangnya, lalu ular itu berkata, 'Saya adalah hartamu, saya adalah simpananmu'. Kemudian beliau membaca, 'Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil menyangka … Al ayat'.4

Pada hadits lain, Rasulullah bersabda,

Tidaklah pemilik harta simpanan yang tidak melakukan haknya padanya, kecuali harta simpanannya akan datang pada hari kiamat sebagai seekor ular jantan aqra' yang akan mengikutinya dengan membuka mulutnya. Jika ular itu mendatanginya, pemilik harta simpanan itu lari darinya. Lalu ular itu memanggilnya,

"Ambillah harta simpananmu yang telah engkau sembunyikan! Aku tidak membutuhkannya.

"Maka ketika pemilik harta itu melihat, bahwa dia tidak dapat menghindar darinya, dia memasukkan tangannya ke dalam mulut ular tersebut. Maka ular itu memakannya sebagaimana binatang jantan memakannya.5

Demikianlah akhir perjalanan harta simpanan yang tidak ditunaikan zakatnya. Pemiliknya menyangka, bahwa hartanya akan mengekalkannya atau bermanfaat baginya. Namun akan menjadi sarana untuk menyiksanya.

Demikian juga Allah memberitakan siksaan yang akan ditimpakan pada hari kiamat pada orang yang tidak berzakat. Firmannya,

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat ) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarnya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka:''Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) yang kamu simpan.'' (QS. At Taubah : 34-35).

Firman Allah ini dijelaskan oleh nabi dengan sabda beliau :

Tidaklah pemilik emas dan pemilik perak yang tidak menunaikan haknya (perak) darinya (yaitu zakat), kecuali jika telah terjadi hari kiamat (perak) dijadikan lempengan-lempengan di neraka, kemudian dipanaskan di dalam neraka Jahannam, lalu dibakarlah dahinya, lambungnya dan punggungnya. Tiap-tiap lempengan itu dingin, dikembalikan (dipanaskan di dalam Jahannam) untuk (menyiksa)nya. (Itu dilakukan pada hari kiamat), yang satu hari ukurannya 50 ribu tahun, sehingga diputuskan (hukuman) diantara seluruh hamba. Kemudian dia akan melihat (atau: akan diperlihatkan) jalannya, kemungkinan menuju surga, dan kemungkinan menuju neraka.6

Memang, sesungguhnya harta merupakan ujian besar yang diberikan Allah kepada manusia. Dan manusia, ketika mendapatkan harta yang berlimpah, kebanyakan tidak lulus menghadapi ujian ini. Allah berfirman,


Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanya sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-Iah pahala yang besar. (QS Al Anfal: 28).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'di berkata,


"Karena seorang hamba diuji dengan harta-bendanya dan anak-anaknya, kemudian kemungkinan kecintaannya terhadap hal itu akan membawanya mendahulukan hawa-nafsunya daripada menunaikan amanatnya. Allah memberitakan, bahwa harta dan anak-anak itu hanya sebagai cobaan. Allah menguji para hambaNya dengan keduanya. Dan sesungguhnya keduanya sebagai pinjaman, yang akan ditunaikan kepada (Allah) Yang telah memberikannya, dan akan dikembalikan kepada Dia Yang telah meminjamkannya.


Sesungguhnya di sisi Allah terdapat pahala yang besar. Jika kamu memiliki akal dan fikiran, maka utamakanlah karuniaNya yang agung daripada kenikmatan yang kecil, sementara, dan akan binasa. Maka orang yang berakal akan menimbang antara perkara-perkara dan mengutamakan perkara yang lebih pantas untuk diutamakan dan lebih berhak untuk didahulukan.7

Di antara bentuk ujian dalam harta, ialah membayar zakat, bagi orang yang telah berkewajiban membayarnya. Janganlah seseorang menyangka, bahwa harta yang melimpah akan dapat menyelamatkannya, jika dia tidak tunduk dan taat kepada Penciptanya dalam mengatur harta. Allah berfirman,


(Nabi Ibrahim berdoa:) Dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan, (yaitu) pada hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih. (QS Asy Syu'ara: 87-89).

Maka celakalah orang yang dilalaikan oleh hartanya dan dia mengira bahwa hartanya akan mengekalkannya. Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam huthamah. (QS Al Humazah: 1-4).

Bahkan harta itu tidak akan dapat menolong sedikitpun. Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya kitab (catatan amalnya dari sebelah kirinya, maka dia berkata:

"Wahai alangkah baiknya kiranya tidak diberikan kepadaku kitabku (ini), dan aku tidak mengetahui apa hisab terhadap diriku. Wahai, kiranya kematian itulah yang menyelesaikan segala sesuatu, hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku. Telah hilang kekuasaan dariku". (QS Al Haqqah: 25-29).

Ancaman Meninggalkan Zakat (2/2)

Jika seorang muslim telah mengetahui ancaman Allah atas orang yang tidak mengeluarkan zakat, pembahasan selanjutnya adalah pembagian hukum-hukumnya berdasarkan keadaan orang yang enggan berzakat. Karena kita tidak bisa sembarang menyamakan hukuman bagi para peninggal zakat.

Hukum Tidak Berzakat

Jika kita telah mengetahui betapa besarnya kewajiban berzakat, maka sesungguhnya agama Islam memberikan hukuman tegas terhadap orang yang meninggalkan kewajiban zakat ini. Orang Islam yang telah wajib berzakat, tetapi tidak menunaikannya dan tidak meyakini kewajiban zakat, maka dia murtad dari agama ini dan menjadi orang kafir.

Adapun jika masih meyakini kewajibannya, maka dia telah berbuat dosa besar, namun tidak kafir. Dalil tentang hal ini ialah hadits yang telah disampaikan di atas. Bahwa orang yang tidak berzakat akan disiksa sampai diputuskan hukuman pada hari kiamat, kemudian ia akan melihat jalannya menuju surga atau neraka.

Jika ia telah kafir, maka pasti tidak akan menuju surga. Kemudian penguasa kaum muslimin dapat mengambil secara paksa harta zakat orang yang tidak membayarnya dan separuh hartanya sebagai hukuman terhadap perbuatannya. Rasulullah bersabda,

Pada onta yang digembalakan dari setiap 40 ekor, (zakatnya berupa) ibnatu labun8. Tidak boleh onta dipisahkan dari hitungannya. Barangsiapa memberikannya (zakat) untuk mencari pahala, maka dia mendapatkan pahalanya. Dan barangsiapa menahannya, maka sesungguhnya kami akan mengambilnya dan separuh hartanya, sebagai kewajiban dari kewajiban-kewajiban Rabb kami. Tidak halal bagi keluarga Muhammad sesuatu darinya (zakat).9

Kapankah semua kaum muslimin menyadari, bahwa harta merupakan barang titipan, yang harus mereka gunakan sebagaimana yang diatur oleh PemilikNya? Kemudian sewaktu-waktu akan diambil olehNya!? Semoga Allah membimbing kita selalu berada di atas jalanNya.

Hakikat Cinta Nabi (1/3)

Setiap muslim yang mencintai Allah, wajib juga untuk mencintai Rasul-Nya. Cinta kepada Nabi Muhammad adalah konsekwensi dari cinta seorang muslim kepada Allah. Namun banyak di antara kita (kaum muslimin) yang belum memahami kewajibannya dalam mencintai Nabi.


Allah telah mengutus Rasulullah untuk menjelaskan kandungan makna
syahadatain dan memerintahkan beliau untuk memerangi manusia
hingga bersaksi kepadanya, sebagaimana sabda Rasulullah:

Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai bersaksi, sesungguhnya
tiada sesembahan yang benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan
Allah (syahadatain), menegakkan shalat dan menunaikan zakat.
Apabila mereka melakukan hal tersebut, maka terjaga dariku harta dan
darah mereka, kecuali dengan hak Islam, dan hisab mereka pada Allah. HREF="#foot106">1

Demikian juga Allah menjadikan ketaatan kepada Nabi sebagai konsekuensi
dari syahadatain dan jalan menuju kebahagiaan dan keselamatan
di dunia dan akhirat. Allah akan memberikan Surga kepada orang-orang
yang taat kepada beliau.

Dijelaskan di dalam Al Qur’an surat An Nisaa’ ayat 13, yang
artinya:

Barangsiapa yang menaati Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya
ke dalam jannah yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka
kekal di dalamnya, dan itulah kemenangan yang besar.

Ibnu Taimiyah menjelaskan,


Ketaatan kepada Allah dan Rasulnya merupakan pokok kebahagiaan dan
keselamatan. HREF="#foot107">2 Karena, dengan diutusnya beliau sebagai Rasul Allah, maka manusia
dapat membedakan kebenaran dan kebatilan.

Demikian tinggi dan agungnya kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam di sisi Allah, sehingga Allah mewajibkan kepada hamba-hambanya
beberapa hak dan kewajiban seputar beliau. Di antaranya, mencintai
dan mengagungkannya melebihi diri hamba itu sendiri, bahkan melebihi
kecintaan kita kepada orang lain selain beliau. Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah menyatakan, cinta kepada Rasulullah termasuk kewajiban terbesar
terhadap agama. HREF="#foot108">3 .

Disebutkan di dalam sabda beliau :

Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sehingga menjadikan
aku lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia. HREF="#foot109">4
1 Kewajiban Mencintai Rasulullah

HREF="#foot110">5

Mencintai Rasulullah hukumnya wajib, bahkan kewajiban terbesar dalam
agama. Tidak sempurna iman seorang hamba, kecuali dengannya. Oleh
karena itu, Allah memerintahkan umat ini untuk mencintai Rasululah
melebihi dirinya, keluarga, harta dan seluruh manusia. Allah berfirman
:

Katakanlah, “jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-
istri, kaum keluarga , harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan
yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang
kamu sukai adalah lebih yang kamu cintai lebih daripada Allah dan
RasulNya dan dari berjihad di jalan Nya, maka tunggulah sampai Allah
mendatangkan keputusanNya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang fasik. (QS At Taubah : 24).

Al Qadhi iyadh menyatakan,

Ayat ini cukup manjadi anjuran dan bimbingan serta hujjah untuk mencintai
beliau dan kelayakan beliau mendapatkan kacintaan tersebut, karena
Allah menegur orang yang menjadikan harta, keluarga dan anaknya lebih
dicintai daripada Allah dan RasulNya dan mengancam mereka dengan firmanNya:

(maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya),

Kemudian di akhir ayat, Allah menamakan mereka sebagai orang fasiq
dan memberitahukan, bahwa orang tersebut termasuk sesat dan tidak
mendapatkan petunjuk Allah. HREF="#foot111">6

Nabi itu hendaknya lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka
sendiri. (QS Al Ahzab : 6).

Ayat ini menunjukkan orang yang tidak menjadikan Rasulullah lebih
utama dari dirinya sendiri, maka dia termasuk bukan mukmin. Hal ini
menunjukan, bahwa kewajiban mencintai Rasulullah melebihi dirinya
sendiri.


Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.
(QS Al Baqarah : 165).

Katakanlah,”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah maka, ikutilah
aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah
maha pengampun lagi maha penyayang. (QS Ali Imran: 31).

Allah telah menjadikan ittiba’(mengikuti RasulNya) sebagai bukti dan
dalil kebenaran cinta Allah. Hal ini dapat diwujudkan, hanya setelah
iman kepada nabi. Dan iman terhadap beliau harus terwujud syarat-syaratnya,
di antaranya mencintai Nabi, sebagaimana diberitakan Abu Hurairah
:

Demi Dzat yang jiwaku ditanganNya. Tidak sempurna iman salah seorang
dari kalian, hingga aku lebih ia cintai dari anaknya dan orang tuanya. HREF="#foot112">7

Selain hadits dari Abu Hurairah ini, hadits-hadits yang memerintahkan
demikian cukup banyak. Di antaranya seperti dalam hadits Umar bin
Al Khathab :

Kami bersama Nabi, dan beliau dalam keadaan memegang tangan Umar bin
Khathab, lalu Umar berkata kepada beliau :”Wahai, Rasulullah! Sungguh
engkau lebih aku cintai lebih dari segala sesuatu kecuali diriku,”
lali Nabi bersabda,” Tidak, demi dzat yang jiwaku di tanganNya,
sampai aku lebih kamu cintai dari dirimu sendiri’. Lalu Umarpun berkata:”Sekarang,
demi Allah, sungguh engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri,”
lalu Nabi bersabda :” Sekarang, wahai Umar!” HREF="#foot113">8

Juga hadits Anas bin Malik, Rasulullah bersabda :

Tiga hal, yang apabila seseorang memilikinya, maka akan mendapatkan
manisnya; orang yang menjadikan Allah dan RasulNya lebih ia cintai
dari selainnya, orang yang mencintai seorang hamba hanya karena Allah,
dan orang yang benci kekafiran setelah Allah selamatkan darinya dan
sebagaimana benci dilemparkan ke neraka. HREF="#foot114">9

Juga hadits yang diriwayatkan sahabat Anas bin Malik lainnya yang
berbunyi :

Seorang penduduk badui menjumpai Rasulullah dan bertnya :”Wahai
Rasulullah! Kapan hari Kiamat akan terjadi?” Beliau menjawab,”
Apa yang telah engkau persiapkan untuknya?” Ia menjawab,” Aku
tidak memiliki persiapan, kecuali aku mencintai Allah dan RasulNya,”
maka Rasulullah bersabda,” Sungguh, engkau bersama orang-orang yang
engkau cintai,” lalu Kami berkata :”Demikian juga kami?” Beliau
menjawab,”Ya.” Maka kamipun pada hari itu sangat berbahagia.

Dalam riwayat Imam Muslim terdapat tambahan lafadz :

Anas berkata : “Sungguh aku mencintai Allah, Rasulnya, Abu Bakar
Dan Umar, lalu aku berharap bisa bersama mereka, walaupun aku belum
beramal dengan amalan mereka”. HREF="#foot115">10
Masih banyak hadits-hadits yang menjelaskan wajibnya mencintai Rasulullah.
Sehingga pantaslah bila Syaikhul Islam menyatakan, cinta Allah dan
Rasulnya termasuk kewajiban iman terbesar dan pokok, dan kaidah iman
yang teragung. Bahkan ia merupakan landasan semua amalan iman dan
agama.

Hakikat Cinta Nabi (2/3)

Setelah mengetahui lebih dalam kewajiban mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka permasalahan selanjutnya adalah bagaimana cinta terhadap beliau. Banyak kaum muslimin yang mengaku bahwa mereka cinta terhadap nabi mereka yang mulia ini, di antaranya kekecewaan mereka terhadap pelecehan atas nama beliau. Akan tetapi, apakah sebatas itu? Adakah tuntutan-tuntutan atau hal-hal yang menunjukkan kalau seorang muslim itu cinta terhadap nabi mereka? Bagaimanakah sebenarnya hakikat cinta itu?

2 Hakikat Cinta Rasulullah

Cinta pada Rasulullah merupakan bagian cinta kepada Allah. Cinta kepada
Allah menuntut konsekuensi mencintai semua yang Allah cinta. Dan Allah
mencintai nabi dan kekasihNya, Muhammad. Sehingga cinta kepada Rasulullah
merupakan cabang dan termasuk kecintaan kepada Allah.

Ibnul Qayyim menyatakan:

”Semua kecintaan dan pengagungan kepada manusia diperbolehkan hanya
karena ikut kepada kecintaan Allah dan pengagunganNya, seperti cinta
dan pengagungan kepada Rasulullah. Kecintaan tersebut merupakan kesempurnaan
mencintai dan mengagungkan dzat yang mengutusnya, karena umatnya mencintai
beliau karena Allah mencintainya. Merekapun mengagungkan dan memuliakan
beliau, karena Allah memuliakannya”. HREF="#foot117">12

Dengan demikian, cinta kepada Rasulullah mengharuskan kita mencontoh
dan bersikap sama dengan Rasulullah dalam segala hal yang dicintai
dan dibencinya. Dan diwujudkan dalam ittiba’ (meniru) beliau. Kita
mencintai semua yang Raulullah cintai, dan membenci semua yang beliau
benci, ridha dengan yang semua beliau ridhai dan marah terhadap semua
yang Rasulullah marah padanya, serta mengamalkan semua yang tuntutan
cinta dan benci tersebut dengan amal perbuatan. HREF="#foot118">13


Kecintaan dan pengagungan kepada Rasulullah, dapat diwujudkan dengan
hal-hal berikut :

Mencintai beliau diatas kecintaan kepada diri sendiri, keluarga, dan
seluruh manusia. Allah berfirman :

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang- orang mukmin dari diri
mereka sendiri (QS Al Ahzab : 6)

Juga sabda Rasulullah :

Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian, hingga menjadikan aku
lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia, HREF="#foot71">14

Sehingga demi yang dicintainya, seseorang dituntut siap mengorbankan
jiwa dan harta. Allah berfirman :

Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang badui yang
berdiam di sekitar mereka tidak turut menyertai Rasulullah (pergi
berperang), dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri
mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah, karena
mereka tidak ditimpa kehausan, kelaparan dan kepayahan pada jalan
Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang, membangkitkan
amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada
musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu
suatu amal shalih. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala
orang-orang yang berbuat baik. (QS At Taubat : 120).

Membenarkan semua yang diberitakan Nabi dari Allah, mentaati beliau
dalam semua perintahnya dan menjauhi segala larangannya, serta beribadah
sesuai dengan syari’atnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

”Yang wajib bagi orang semisal mereka mengetahui bahwa kecintaan
dan pengagungan kepada Rasulullah hanya bisa terwujud dengan membenarkan
seluruh berita beliau dari Allah, mentaati perintah dan mencontoh
beliau, serta mencintai dan loyal kepadanya tidak mendustakan ajaran
beliau dan (tidak) berbuat syirik dan bersikap berlebihan terhadap
beliau. HREF="#foot119">15

Ini juga merupakan konsekuensi dari persaksian syahadat ”asyhadu
anna muhammadan ‘abduhu wa Rasuluhu”. Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahhab di dalam kitab Al Ushuluts Tsalatsah menjelaskan,
makna syahadat “anna Muhammadan Rasulullah” adalah, mentaati
beliau dalam semua perintahnya, membenarkan semua beritanya dan menjauhi
semua larangannya, serta tidak beribadah kecuali dengan syari’atnya. HREF="#foot121">16

Melaksanakan semua konsekuensi dari cinta kepada Rasulullah, baik
berupa i’tikad, pernyataan ataupun amalan, sesuai dengan hak-hak Rasulullah
yang Allah wajibkan kepada hati, lisan dan anggota tubuh, sehingga
membenarkan kenabian, kerasulan dan seluruh ajaran beliau. lalu melaksanakan
kewajiban dengan segenap kemampuannya, berupa ketaatan, ketundukan
kepada perintahnya dan meneladani sunnahnya. Allah berfirman :

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa
yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS Al Hasyr
: 7).

Termasuk dalam hal ini, yaitu mengucapkan shalawat dan salam kepada
beliau, menolong dan membela beliau dari semua orang yang mengusik
dan mengganggunya, baik ketika beliau masih hidup atau setelah wafat,
dan berbicara kepada beliau dengan perkataan yang pantas, mengutamakan
pendapat dan pernyataan beliau dari selainnya.

Hakikat Cinta Nabi (2/3)

Setelah mengetahui lebih dalam kewajiban mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka permasalahan selanjutnya adalah bagaimana cinta terhadap beliau. Banyak kaum muslimin yang mengaku bahwa mereka cinta terhadap nabi mereka yang mulia ini, di antaranya kekecewaan mereka terhadap pelecehan atas nama beliau. Akan tetapi, apakah sebatas itu? Adakah tuntutan-tuntutan atau hal-hal yang menunjukkan kalau seorang muslim itu cinta terhadap nabi mereka? Bagaimanakah sebenarnya hakikat cinta itu?

2 Hakikat Cinta Rasulullah

Cinta pada Rasulullah merupakan bagian cinta kepada Allah. Cinta kepada
Allah menuntut konsekuensi mencintai semua yang Allah cinta. Dan Allah
mencintai nabi dan kekasihNya, Muhammad. Sehingga cinta kepada Rasulullah
merupakan cabang dan termasuk kecintaan kepada Allah.

Ibnul Qayyim menyatakan:

”Semua kecintaan dan pengagungan kepada manusia diperbolehkan hanya
karena ikut kepada kecintaan Allah dan pengagunganNya, seperti cinta
dan pengagungan kepada Rasulullah. Kecintaan tersebut merupakan kesempurnaan
mencintai dan mengagungkan dzat yang mengutusnya, karena umatnya mencintai
beliau karena Allah mencintainya. Merekapun mengagungkan dan memuliakan
beliau, karena Allah memuliakannya”. HREF="#foot117">12

Dengan demikian, cinta kepada Rasulullah mengharuskan kita mencontoh
dan bersikap sama dengan Rasulullah dalam segala hal yang dicintai
dan dibencinya. Dan diwujudkan dalam ittiba’ (meniru) beliau. Kita
mencintai semua yang Raulullah cintai, dan membenci semua yang beliau
benci, ridha dengan yang semua beliau ridhai dan marah terhadap semua
yang Rasulullah marah padanya, serta mengamalkan semua yang tuntutan
cinta dan benci tersebut dengan amal perbuatan. HREF="#foot118">13


Kecintaan dan pengagungan kepada Rasulullah, dapat diwujudkan dengan
hal-hal berikut :

Mencintai beliau diatas kecintaan kepada diri sendiri, keluarga, dan
seluruh manusia. Allah berfirman :

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang- orang mukmin dari diri
mereka sendiri (QS Al Ahzab : 6)

Juga sabda Rasulullah :

Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian, hingga menjadikan aku
lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia, HREF="#foot71">14

Sehingga demi yang dicintainya, seseorang dituntut siap mengorbankan
jiwa dan harta. Allah berfirman :

Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang badui yang
berdiam di sekitar mereka tidak turut menyertai Rasulullah (pergi
berperang), dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri
mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah, karena
mereka tidak ditimpa kehausan, kelaparan dan kepayahan pada jalan
Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang, membangkitkan
amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada
musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu
suatu amal shalih. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala
orang-orang yang berbuat baik. (QS At Taubat : 120).

Membenarkan semua yang diberitakan Nabi dari Allah, mentaati beliau
dalam semua perintahnya dan menjauhi segala larangannya, serta beribadah
sesuai dengan syari’atnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

”Yang wajib bagi orang semisal mereka mengetahui bahwa kecintaan
dan pengagungan kepada Rasulullah hanya bisa terwujud dengan membenarkan
seluruh berita beliau dari Allah, mentaati perintah dan mencontoh
beliau, serta mencintai dan loyal kepadanya tidak mendustakan ajaran
beliau dan (tidak) berbuat syirik dan bersikap berlebihan terhadap
beliau. HREF="#foot119">15

Ini juga merupakan konsekuensi dari persaksian syahadat ”asyhadu
anna muhammadan ‘abduhu wa Rasuluhu”. Syaikh Muhammad bin Abdul
Wahhab di dalam kitab Al Ushuluts Tsalatsah menjelaskan,
makna syahadat “anna Muhammadan Rasulullah” adalah, mentaati
beliau dalam semua perintahnya, membenarkan semua beritanya dan menjauhi
semua larangannya, serta tidak beribadah kecuali dengan syari’atnya. HREF="#foot121">16

Melaksanakan semua konsekuensi dari cinta kepada Rasulullah, baik
berupa i’tikad, pernyataan ataupun amalan, sesuai dengan hak-hak Rasulullah
yang Allah wajibkan kepada hati, lisan dan anggota tubuh, sehingga
membenarkan kenabian, kerasulan dan seluruh ajaran beliau. lalu melaksanakan
kewajiban dengan segenap kemampuannya, berupa ketaatan, ketundukan
kepada perintahnya dan meneladani sunnahnya. Allah berfirman :

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa
yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS Al Hasyr
: 7).

Termasuk dalam hal ini, yaitu mengucapkan shalawat dan salam kepada
beliau, menolong dan membela beliau dari semua orang yang mengusik
dan mengganggunya, baik ketika beliau masih hidup atau setelah wafat,
dan berbicara kepada beliau dengan perkataan yang pantas, mengutamakan
pendapat dan pernyataan beliau dari selainnya.

Hakikat Cinta Nabi

Jika kewajiban dan hakikat cinta kepada Rasulullah yang diminta oleh Allah telah diketahui, maka untuk menambah semangat kita, berikut akan dipaparkan bagaimana kecintaan para sahabat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kesetiaan dan kepatuhan mereka terhadap perintah beliau. Semoga kita dapat meneladani mereka, amiin.

3 Sahabat Dan Kecintaan Kepada Rasulullah

Para sahabat telah mendapat kemuliaan berjumpa dengan nabi. Mereka
melihat langsung kemuliaan dan keluhuran akhlak beliau. Mereka juga
langsung menyaksikan turunnya wahyu kepada Rasulullah, Oleh karena
itu, perlu kita lihat betapa besar kecintaan para sahabat kepada Rasulullah.

Banyak kisah tentang perwujudan cinta mereka kepada Rasulullah. Di
antaranya kisah perjalanan beliau ke Hudaibiyah dan perjanjian Hudaibiyyah
yang disampaikan Imam Al Bukhari dengan sangat panjang. Di antara
isinya adalah :

Ketika mereka dalam keadaan demikian , tiba-tiba datangnya Budail
bin Waraqaa Al Khuzaa’i bersama beberapa orang dari kaumnya Khuza’ah,
dan mereka ini adalah orang-orang yang dipercaya Rasulullah (dapat
menyimpan rahasia dan amanah) dari penduduk tihaamah.

Lalu Budail berkata,”Sungguh aku tinggaalkan Ka’ab bin Lu’ai dan
‘Amir bin Lu’ai tinggal di sekitar sumber air Hudaibiyah dan bersama
mereka harta. Wanita dan anak-anak mereka dalam keadaan siap memerangi
dan mencegahmu dari Ka’bah”.

Maka Rasulullah berkata,

”Kami datang bukan untuk berperang, namun kami datang untuk berumrah.
Sungguh Quraisy telah menjadi lemah dan rugi karena perang . Maka
jika mereka ingin, aku akan menawarkan gencatan senjata beberapa waktu
dan membiarkan urusanku dengan orang-orang. Maka jika aku menang,
bila mereka ingin memeluk apa yang orang lain memeluknya (beragama),
mereka bisa kerjakan. Dan kalau tidak menang , maka mereka telah beristirahat
dari peperangan. Apabila mereka menolak (tawaran ini), maka demi Dzat
yang jiwaku ada di tanganNya, tentu akan aku perangi di atas agama
ini sampai bahuku terpisah (aku terbunuh), dan Allah pasti akan mewujudkan
perintahnya.”

Lalu Budail berkata, ”Saya akan sampaikan pada mereka apa yang engkau
sampaikan”.

Perawi (hadits ini) berkata: Lalu Budail berangkat sampai mendatangi
Quraisy, ia berkata: ”Aku telah mendatangi kalian dari lelaki tersebut,
dan kami telah mendengar dari pernyataannya. Jika kalian ingin, kami
sampaikan kepada kalian, kami akan lakukan”.

Maka orang bodoh mereka berkata, ”Kami tidak butuh engkau memberitahukan
hal itu”. Sedangkan tokoh mereka berkata: ”Silahkan beritahu apa
yang telah engkau dengar dari pernyataannya”.

Budail berkata, ”Aku mendengar ia berkata demikian dan demikian,”
lalu Budail menyampaikan kepada mereka pernyataan Nabi. Lalu Urwah
bin Mas’ud bangkit dan berkata,”Wahai, kaum! Bukankah kalian orang
tua ?”

Mereka menjawab,”Ya.”

Ia berkata lagi,”Bukankah aku ini anak kalian?”

Mereka menjawab,”Ya!”

Ia berkata lagi :”Apakah kalian meragukanku?”

Mereka menjawab,”Tidak!”

Ia berkata lagi :”Bukankah kalian mengetahui, bahwa aku telah memerintahkan
penduduk ‘Ukaadz untuk berperang. Ketika mereka menolaknya, maka aku
mendatangkan keluarga dan anakku, serta orang yang mentaatiku?”

Mereka menjawab,”Ya.”

Ia berkata lagi :”Sungguh orang itu telah menawarkan kepada kalian
perkara yang baik, maka terimalah dan biarkanlah aku menemuinya”.

Mereka menjawab,”Datangilah!” lalu Urwah mendatangi Rasulullah,
dan mulailah ia berbicara kepada Nabi, lalu Nabi menjawab seperti
yang beliau sampaikan kepada Budail.

Maka Urwahpun, ketika itu berkata :”Wahai Muhammad. Bagaimana pendapatmu
bila engkau habiskan perkara kaummu, apakah engkau pernah mendengar
seorang dari bangsa Arab menghancurkan keluarganya sebelummu? Namun
bila sebaliknya, sungguh aku tidak melihat orang-orang dan aku yakin
orang-orang campuran tersebut, pasti akan lari dan meninggalkanmu”.

Maka Abu Bakar berkata kepadanya: Sedot kemaluannya Latta! Apakah
mungkin kami akan lari dan meninggalkannya ?

Maka Urwahpun menyahut :”Siapa itu?”

Mereka menjawab Abu Bakar,” lalu Urwah berkata,”Seandainya bukan
karena jasa baikmu kepadaku dahulu (yang) menghalangiku, tentu aku
akan menjawab (pernyataan)mu ini.”

Urwah kembali berbicara kepada Rasulullah. Setiap kali berbicara maka
ia memegangi janggut Rasulullah. Dan Al Mughirah bin Syu’bah berdiri
di belakang kepada Nabi membawa pedang dan tutup kepala dari besi,
sehingga setiap kali Urwah menggerakkan tangannya kearah jenggot Nabi,
maka Al Mughirah memukulnya dengan pedang, dan berkata :”Tahan tanganmu
dari jenggot Rasulullah,” lalu Urwah pun mengangkat kepalanya dan
berkata :”Siapa ini?”

Mereka menjawab,”Al Mughirah bin Syu’bah,”Maka Urwah pun berkata
:”Wahai, pengkhianat! Bukankah aku telah berusaha menghilangkan
(kejelekkan) pengkhianatanmu?”

Memang, dahulu pada zaman jahiliyah, Al Mughirah pernah menemani satu
kaum, lalu membunuh dan merampok harta mereka, kemudian datang masuk
Islam, lalu Nabi berkata,

”Adapun Islammu aku terima, sedangkan harta itu bukan urusanku”.

Kemudian Urwah mulai memperhatikan para sahabat Nabi dengan kedua
matanya. Ia berkata,

”Demi Allah tidaklah Rasululah mengeluarkan dahak, kecuali mengenai
satu telapak seorang dari mereka, lalu menggosokkannya ke wajah dan
kulitnya. Dan jika beliau memerintahkan mereka, maka mereka segera
melaksanakannya. Juga jika beliau berwudhu, maka mereka seakan-akan
berperang memperebutkan air wudhunya. Dan jika berbicara, mereka merendahkan
suara- suara mereka. Mereka tidak memandang langsung Rasulullah karena
mengagungkanya,”

Lalu Urwah pun pulang menemui teman-temannya dan berkata:

”Wahai kaum! Demi Allah! Sungguh aku pernah menemui para raja, menemui
kaisar, Kisra dan Najasy. Demi Allah! Tidak pernah aku melihat seorang
raja yang diagungkan para sahabatnya seperti para sahabat Muhammad
kepada Muhammad. Demi Allah! Tidaklah keluar dahak darinya, kecuali
mengenai telapak dari seorang mereka, lalu menggosokkannya di wajah
dan kulitnya. Jika ia memerintahkan mereka, maka mereka segera melaksanakannya.
jika ia berwudhu, mereka seakan-akan berperang memperebutkan air sisa
wudhunya. Dan jika berbicara, mereka merendahkan suara-suara mereka
serta tidak memandang langsung kepadanya karena mengagungkannya. Sungguh
ia telah menawarkan kepada kalian kebaikan, maka terimalah!” HREF="#foot123">18

Kita lihat, betapa besar kecintaan sahabat kepada Rasulullah. Mereka
wujudkan kecintaan tersebut dalam amalan nyata. Di antaranya dengan
melaksanakan perintah beliau, merendahkan suara di hadapannya dan
bersikap takdim di depan beliau. Kisah ini dilihat dan dipersaksikan
langsung oleh musuh beliau waktu itu.

Bagaimana dengan kita kaum Muslimin sebagai pengikut beliau ? Tentu
menjadi sebuah keharusan untuk mewujudkan cinta kepada Nabi dalam
realitas kehidupan sehari-hari. Semoga Allah memudahkan kita mengikuti
tauladan tercinta., Rasulullah Muhammad. Wabillahit taufiq. (Redaksi).

Maraji’

Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah.

Huquq An Nabi ‘ala Umatihi fi Dhu’il kitab wa as Sunnah, DR. Muhammad
Khalifah At Tamimi, Cet. pertama, Th. 1421 H, Penerbit Adwaa’as Salaf.

At Tuhfah Al Iraqiyah fil A’mal Al Qalbiyah, Ibnu Taimiyah, tahqiq
DR. Yahya Muhammad Al Hunaidi, Cet. pertama, Th. 1421 H, Maktabat
Ar Rusyd.

Thariq Al Wushul ila Idhah Ats Tsalatsah Al Ushul, Syaikh Zaid bin
Muhammad bin Hadi Al Madkhali, Cet. Tahun 1422 H, Maktabah Al Furqaan,
UEA.

Jala’ Al Afhaam fi Fadhli Ash Shalat wa as Salam ‘ala Khairil Anam,
Ibnul Qayyim, tahqiq Zaid bin Ahmad An Nasyiri, Cet. Pertama, Th.
1425 H. Dar ‘alam Al Fawaaid.

Idul Fitri

Idul Fitri (Bahasa Arab: عيد الفطر ‘Īdu l-Fiṭr) adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan Hijriyah. Karena penentuan 1 Syawal yang berdasarkan peredaran bulan tersebut, maka Idul Fitri atau Hari Raya Puasa jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan Masehi. Cara menentukan 1 Syawal juga bervariasi, sehingga boleh jadi ada sebagian umat Islam yang merayakannya pada tanggal Masehi yang berbeda. Pada tanggal 1 Syawal, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan menyelenggarakan Salat Ied bersama-sama di masjid-masjid, di tanah lapang, atau bahkan jalan raya (terutama di kota besar) apabila area ibadahnya tidak cukup menampung jamaah.

Ibadah dan tradisi pada Idul Fitri

Idul Fitri menandai berakhirnya puasa pada bulan Ramadhan.

Salat Idul Fitri biasanya dilakukan di lapangan. Adapun hukum dari Salat Idul Fitri ini adalah sunnah mu'akkad. Sebelum salat, kaum muslimin mengumandangkan takbir. Adapun takbir adalah sebagai berikut:
Latin Terjemah
Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
a ilaha illa Allah Tidak ada Tuhan selain Allah
Allahu akbar, Allahu akbar Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
wa li-illahi al-hamd Segala puji hanya bagi Allah
Takbir mulai dikumandangkan setelah bulan Syawal dimulai. Selain menunaikan Salat Sunnah Idul Fitri, kaum muslimin juga harus membayar zakat fitrah[1][2] sebanyak 2,7 kilogram bahan pangan pokok. Tujuan dari zakat fitrah sendiri adalah untuk memberi kebahagiaan pada kaum fakir miskin. Kemudian, Khutbah diberikan setelah Salat Idul Fitri berlangsung, dan dilanjutkan dengan do'a. Setelah itu, kaum muslimin saling bermaaf-maafan. Terkadang beberapa orang akan berziarah mengunjungi kuburan.

Asia Tenggara


Umat Islam di Indonesia menjadikan Idul Fitri sebagai hari raya utama, momen untuk berkumpul kembali bersama keluarga, apalagi keluarga yang karena suatu alasan, misalnya pekerjaan atau pernikahan, harus berpisah. Mulai dua minggu sebelum Idul Fitri, umat Islam di Indonesia mulai sibuk memikirkan perayaan hari raya ini, yang paling utama adalah Mudik atau Pulang Kampung, sehingga pemerintah pun memfasilitasi dengan memperbaiki jalan-jalan yang dilalui. Hari Raya Idul Fitri di Indonesia diperingati sebagai hari libur nasional, yang diperingati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang memang mayoritas Muslim. Biasanya, penetapan Idul Fitri ditentukan oleh pemerintah, namun beberapa ormas Islam menetapkannya berbeda. Idul Fitri di Indonesia disebut dengan Lebaran, dimana sebagian besar masyarakat pulang kampung (mudik) untuk merayakannya bersama keluarga. Selama perayaan, berbagai hidangan disajikan. Hidangan yang paling populer dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia adalah ketupat, yang memang sangat familiar di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura. Bagi anak-anak, biasanya para orang tua memberikan uang raya kepada mereka. Selama perayaan, biasanya masyarakat berkunjung ke rumah-rumah tetangga ataupun saudaranya untuk bersilaturahmi, yang dikenal dengan "halal bi-halal",[4] memohon maaf dan keampunan kepada mereka. Beberapa pejabat negara juga mengadakan open house bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi.

Di Malaysia, Singapura, dan Brunei, Idul Fitri dikenal juga dengan sebutan Hari Raya Puasa atau Hari Raya Aidil Fitri. Masyarakat di Malaysia dan Singapura turut merayakannya bersama masyarakat Muslim diseluruh dunia. Seperti di Indonesia, malam sebelum perayaan selalu diteriakkan takbir di masjid ataupun mushala, yang mengungkapkan kemenangan dan kebesaran Tuhan. Diperkampungan, biasanya banyak masyarakat yang menghidupkan pelita atau panjut, atau obor di Indonesia. Banyak bank, perkantoran swasta ataupun pemerintahan yang tutup selama perayaan Idul Fitri hingga akhir minggu perayaan. Masyarakat disini biasanya saling mengucapkan "Selamat Hari Raya" atau "Salam Aidil Fitri" dan "Maaf lahir dan batin" sebagai ungkapan permohonan maaf kepada sesama. Di Malaysia juga ada tradisi balik kampung, atau mudik di Indonesia. Disini juga ada tradisi pemberian uang oleh para orang tua kepada anak-anak, yang dikenal dengan sebutan duit raya.[5][6]

Umat Muslim adalah minoritas di Filipina, sehingga sebagian besar masyarakat tidak begitu familiar dengan perayaan ini. Namun, perayaan Idul Fitri sudah diatur sebagai hari libur nasional oleh pemerintah dalam Republic Act No. 9177 dan berlaku sejak 13 November 2002.

Asia Selatan

Di Bangladesh, India, dan Pakistan, malam sebelum Idul Fitri disebut Chand Raat, atau malam bulan. Orang-orang mengunjungi berbagai bazar dan mal untuk berbelanja, dengan keluarga dan anak-anak mereka. Para perempuan, terutama yang muda, seringkali satu sama lain mengecat tangan mereka dengan bahan tradisional hennadan serta memakai rantai yang warna-warni.

Cara yang paling populer di Asia Selatan selama perayaan Idul Fitri adalah dengan mengucapkan Eid Mubarak kepada yang lain. Anak-anak didorong untuk menyambut para orang tua. Didalam penyambutan ini, mereka juga berharap untuk memperoleh uang, yang disebut Eidi, dari para orang tua.

Di pagi Idul Fitri, setelah mandi dan bersih, setiap Muslim didorong untuk menggunakan pakaian baru, bila mereka bisa mengusahakannya. Sebagai alternatif, mereka boleh menggunakan pakaian yang bersih, yang telah dicuci. Orang tua dan anak laki-laki pergi ke masjid atau lapangan terbuka, tradisi ini disebut Eidgah, salat Ied, berterimakasih kepada Allah karena diberi kesempatan beribadah di bulan Ramadhan dengan penuh arti. Setiap Muslim diwajibkan untuk membayar Zakat Fitri atau Zakat Fitra kepada fakir miski, sehingga mereka dapat juga turut merayakan hari kemenangan ini.

Setelah salat, perkumpulan itu dibubarkan dansetiap Muslim saling bertamu dan menyambut satu sama lain termasuk anggota keluarga, anak-anak, orang tua, teman dan tetangga mereka.

Sebagian Muslim juga berziarah ke makam anggota keluarga mereka untuk berdoa bagi keselamatan almarhum. Biasanya, anak-anak mengunjungi sanak keluarga dan tetangga yang lebih tua untuk meminta maaf dan mengucapkan salam.

Setelah bertemu dengan teman dan sanak keluarganya, banyak orang yang pergi ke pesta-pesta, karnaval, dan perayaan khusus di taman-taman (dengan bertamasya, kembang api, mercon, dan lain-lain). Di Bangladesh, India, dan Pakistan, banyak dilakukan bazar, sebagai puncak Idul Fitri. Sebagian Muslim juga memanfaatkan perayaan ini untuk mendistribusikan zakat mal, zakat atas kekayaannya, kepada orang-orang miskin.

Dengan cara ini, para Muslim di Asia Selatan merayakan Idul Fitri dalam suasana yang meriah, sebagai ungkapan terimakasih kepada Allah, dan mengajak keluarga mereka, teman, dan para fakir miskin, sebagai rasa kebersamaan.

Cina

Kaum Muslim adalah minoritas di Cina, sehingga perayaan hari raya Idul Fitri tidak terlalu meriah. Ada keunikan tersendiri dengan Muslim di Cina, yakni mereka merayakan hari raya kurban atau Idul Adha lebih meriah dibanding Idul Fitri.

Eropa

Di Eropa, perayaan Idul Fitri tidak dilakukan dengan begitu semarak. Di Inggris misalnya, Idul Fitri tidak diperingati sebagai hari libur nasional. Kaum muslimin di Inggris harus mencari informasi tentang hari Idul Fitri. Biasanya, informasi ini didapat dari Islamic Centre terdekat atau dari milis Islam. Idul Fitri dirayakan secara sederhana di Inggris. Khutbah disampaikan oleh Imam masjid setempat, dilanjutkan dengan bersalam-salaman. Biasanya di satu area dimana terdapat banyak kaum Muslimin disana, kantor-kantor dan beberapa sekolah di area tersebut akan memberikan satu hari libur untuk kaum muslimin. Untuk menentukan hari Idul Fitri sendiri, para ulama dan para ahli agama Islam sering mengadakan rukyat hisab untuk menentukan hari raya Idul Fitri.

Turki


Di Turki, Idul Fitri dikenal dengan sebutan Bayram (dari bahasa Turki). Biasanya setiap orang akan saling mengucapkan "Bayramınız Kutlu Olsun", "Mutlu Bayramlar", atau "Bayramınız Mübarek Olsun". Pada Idul Fitri, masyarakat biasanya menggunakan pakaian terbaik mereka (dikenal sebagai Bayramlik) dan saling kunjung mengunjungi ketempat orang-orang yang mereka kasihi seperti keluarga, tetangga, dan teman-teman mereka serta menziarahi kuburan keluarganya yang telah tiada.

Pada masa itu, orang yang lebih muda akan mencium tangan kanan mereka yang lebih tua dan menempatkannya di dahi mereka selagi mengucapkan salam Bayram. Para anak-anak kecil juga biasa mendatangi rumah-rumah disekitar lingkungannya untuk mengucapkan salam, dimana mereka biasanya diberikan permen, cokelat, permen tradisional seperti Baklava dan Lokum, atau sejumlah kecil uang.

Amerika

Umat Muslim di Amerika Utara pada umumnya merayakan Idul Fitri dengan cara yang tenang dan khidmat. Karena penetapan hari raya bergantung pada peninjauan bulan, seringkali banyak masyarakat tidak sadar bahwa hari berikutnya sudah Idul Fitri. Masyarakat menggunakan metode yang berbeda untuk menentukan penghujung Ramadhan dan permulaan Syawal. Orang Amerika Utara yang berada di wilayah timur bisa jadi merayakan Idul Fitri pada hari yang berbeda dibanding mereka yang di wilayah barat. Pada umumnya, penghujung Ramadhan diumumkan via e-mail, website, atau melalui sambungan telepon.

Umumnya, keluarga Muslim di Barat akan bangun sangat pagi sekali untuk menyiapkan makanan kecil. Setiap orang didorong untuk berpakaian formal dan baru. Banyak keluarga-keluarga yang memakai pakaian tradisional dari negara mereka, karena kebanyakan Muslim disana ialah imigran. Selanjutnya mereka akan pergi ke majlis yang paling dekat untuk salat. Salat itu bisa diadakan di masjid lokal, ruang pertemuan hotel, gelanggang, ataupun stadion lokal. Salat Idul Fitri sangat penting, dan umat Muslim didorong untuk salat Id memohon ampunan dan pahala. Setelah salat, ada kutbah dimana imam memberikan nasihat bagi jamaahnya dan biasanya didorong untuk mengakhiri setiap kebencian ataupun kesalahan lampau yang mungkin mereka punya. Setelah salat dan kutbah, para jamaah saling memeluk dan satu sama lain saling mengucapkan selamat Idul Fitri. Muslim di Amerika Utara juga merayakan Idul Fitri dengan cara saling memberi dan menerima hadiah kepada keluarga.

Empire State Building di New York City, Amerika Serikat, memancarkan lampu-lampu berwarna hijau sebagai penghormatan terhadap hari raya Idul Fitri pada tanggal 12-14 Oktober 2007.

Zakat Fitrah

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

Yang berkewajiban membayar

Pada prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:

- Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
- Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadhan dan hidup selepas terbenam matahari.
- Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan dan tetap dalam Islamnya.
- Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadhan.

Besar Zakat

Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.5 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki.

Waktu Pengeluaran

Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

Penerima Zakat

Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya.

Sumber Hadits berkenaan dengan Zakat Fitrah

- Diriwayatkan dari Ibnu Umar t.ia berkata : Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadhan satu sha' dari kurma, atau satu sha' dari sya'iir. atas seorang hamba, seorang merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslilmin. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim)
- Diriwayatkan dari Umar bin Nafi' dari ayahnya dari Ibnu Umar ia berkata ; Rasulullah telah mewajibkan zakat fithrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari sya'iir atas seorang hamba, merdeka, laki-laki, wanita, anak kecil dan orang dewasa dari kaum muslimin dan beliau memerintahkan agar di tunaikan / dikeluarkan sebelum manusia keluar untuk salat 'ied. (H. R : Al-Bukhary, Abu Daud dan Nasa'i)
- Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum salat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah salat 'ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)
- Diriwayatkan dari Hisyam bin urwah dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. bersabda : Tangan di atas (memberi dan menolong) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta-minta), mulailah orang yang menjadi tanggunganmu (keluarga dll) dan sebaik-baik shadaqah adalah yang di keluarkan dari kelebihan kekayaan (yang di perlukan oleh keluarga) (H.R : Al-Bukhary dan Ahmad)
- Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)
- Artinya : Diriwayatkan dari Nafi' t. berkata : Adalah Ibnu Umar menyerahkan (zakat fithrah) kepada mereka yang menerimanya (panitia penerima zakat fithrah / amil) dan mereka (para sahabat) menyerahkan zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum 'iedil fitri. (H.R.Al-Bukhary)
- Diriwayatkan dari Nafi' : Bahwa sesungguhnya Abdullah bin Umar menyuruh orang mengeluarkan zakat fithrah kepada petugas yang kepadanya zakat fithrah di kumpulkan (amil) dua hari atau tiga hari sebelum hari raya fitri. (H.R: Malik.

Hikmah disyari'atkannya Zakat Fitrah

Di antara hikmah disyari'atkannya zakat fitrah [2] adalah:
- Zakat fitrah merupakan zakat diri, di mana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan nikmat-l\lya.
- Zakat fitrah juga merupakan bentuk pertolongan kepada umat Islam, baik kaya maupun miskin sehingga mereka dapat berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada Allah Ta'ala dan bersukacita dengan segala anugerah nikmat-Nya.
- Hikmahnya yang paling agung adalah tanda syukur orang yang berpuasa kepada Allah atas nikmat ibadah puasa. (Lihat Al Irsyaad Ila Ma'rifatil Ahkaam, oleh Syaikh Abd. Rahman bin Nashir As Sa'di, hlm. 37.)
- Di antara hikmahnya adalah sebagaimana yang terkandung dalam hadits Ibnu Abbas radhiAllahu 'anhuma di atas, yaitu puasa merupakan pembersih bagi yang melakukannya dari kesia-siaan dan perkataan buruk, demikian pula sebagai salah satu sarana pemberian makan kepada fakir miskin.

Umrah

Umrah adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf di Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.

Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Syarat ,Wajib, dan Rukun Umrah

Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji.Sedangkan rukun umrah adalah :

- Ihram
- Tawaf
- Sai
- Mencukur rambut kepala atau memotong sebagian(tahalul)
- Tertib

Adapun wajib umrah hanya satu, yaitu memulai ihram dari miqat.

Tipe Umrah

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.

- Umrah Mufradah
- Umrah Tamattu'
- Umrah Sunah

1. Umrah Mufradah
Umrah al-Mufradah adalah salah satu tindakan terbaik dan memiliki banyak keunggulan dan telah dikutip dari nabi suci (saw) bahwa:
العمرة كفارة لكل ذنب
Umrah adalah dosa dari semua dosa (dan mencerahkan dosa di belakang manusia).
Umrah dapat dilakukan dalam setiap ngengat tahun tapi melakukan itu di bulan Rajab yang terbaik dari semua bulan dan sudah berkali-kali ditegaskan dalam berita Islam dan cabbalas.
Orang yang mampu melaksanakan Umrah al-Mufradah, adalah pencegahan wajib bagi dia untuk melakukan bahwa walaupun dia belum kemampuan haji, dan tidak wajib lebih dari sekali dalam seumur hidup. Oleh karena itu, pencegahan wajib bagi mereka proxy yang melakukan haji atas nama orang lain untuk melakukan Umrah al-Mufradah untuk diri mereka sendiri.
Tidak ada orang yang diizinkan untuk memasuki Mekah tanpa ihram dengan alasan apapun dan harus melakukan Umrah al-Mufradah setelah ihram, dan tidak keluar dari ihram tanpa itu, tetapi beberapa kelompok akan dikecualikan dari aturan ini: driver Mobil dan hamba kafilah dan semua orang yang keluar dari Mekkah (misalnya ke Madinah dan Jeddah) sering, juga orang yang telah melakukan Umrah al-Tamattu 'atau umrah al-Mufradah dan keluar dari Mekah dan kembali di bulan bulan yang sama, ihram dan Umrah tidak wajib bagi orang ini.
Umrah Performing Mustahab dalam setiap bulan, sehingga jika seseorang memasuki Mekah di ujung bulan Rajab dan melakukan umrah, ia dapat melakukan umrah lagi ketika bulan Sya'ban dimulai, tetapi melakukan dua Umrah al- Mufradah memiliki masalah pada bulan yang sama dan jika seseorang ingin melakukan lebih dari satu umrah dalam satu bulan, dia melakukan itu dengan tujuan Rija ', yang berarti Allah berharap untuk menerima bahwa (tidak dengan maksud perintah mutlak ).
Ada tujuh tindakan untuk Umrah al-Mufradah:

1 - ihram dari Miqat.

2 - Tawaf rumah Allah (tujuh putaran).

3 - Doa Tawaf.

4 - Sa'y dari Safa dan Marwah.

5 - Taqsir (Memperpendek rambut dan kuku).

6 - Tawaf dari Nisa '.

7 - Doa Tawaf dari Nisa '.

Tindakan ini harus dilakukan dengan cara yang telah disebutkan dalam buku ini sebelum untuk Umrah al-Haji Tamattu ', tetapi dengan perbedaan dalam niat yang membuat niat umrah al-Mufradah bukan niat Umrah al- Tamattu'.
Hal ini dimungkinkan untuk memakai ihram dari salah satu Miqats terkenal terutama "Masjid al-Shajarah" (dekat Mekah), dan juga itu diperkenankan untuk menjadi Muhrim dari "Adni al-Hal" yang berarti titik pertama yang keluar dari Haram, dan lebih baik untuk memakai ihram dari salah satu tempat berikut yang terkenal di kalangan orang Mekah: "Hudaybiyah", "Ji'irranah" atau "Tan'eem", tetapi lebih mudah bagi mereka yang ingin melakukan Umrah al- Mufradah setelah Haji untuk pergi ke Masjid al-Tan'eem yang saat ini di Mekkah dan sekitar delapan kilometer dari Masjid Al-Haram, dan orang-orang dapat pergi ke tempat itu dengan mobil beratap bahkan di siang hari karena di kota.
Orang-orang yang datang dari Jeddah untuk melaksanakan Umrah al-Mufradah harus menjadi Muhrim dari Hudaybiyah (yang berjarak sekitar 17 km dari Mekah), dan akan melalui Madinah dan menjadi Muhrim di Masjid al-Shajarah di terbaik dari semua.
RULES OF MUFRADAH UMRAH

- Dianjurkan untuk melakukan 'umrah mufradah setiap bulan itu, dan waktu terbaik untuk rekomendasi ini, dalam urutan prioritas, adalah di bulan Rajab dan Ramadhan.

- Jika umrah-haji lupa mengatakan talbiyyah pada saat memakai ihram atau tidak mengerti kebutuhan perusahaan sampai ia melakukan ritual lain, kemudian umrah-nya 'sudah tidak valid (berdasarkan pencegahan wajib).

- haji tidak bisa melakukan umrah mufradah dua 'pada bulan yang sama untuk dirinya sendiri.

- Namun, ia dapat melakukan umrah mufradah dua 'pada bulan yang sama jika ada yang untuk dirinya sendiri dan lain dilakukan atas nama orang lain. Demikian pula, haji dapat melakukan mufradah umrah dua 'pada bulan yang sama atas nama dua orang yang berbeda.

- Seorang haji yang telah melakukan mufradah umrah satu 'pada akhir bulan diperkenankan untuk melakukan umrah mufradah lain' pada awal bulan depan.

- Sudah disebutkan bahwa jika seseorang di Mekah dan berniat untuk melakukan 'mufradah umrah, ia diizinkan untuk mengenakan ihram di luar batas haram (seperti at-Tan'im yang sejauh 6 km dari Mekah atau Hudaibiyyah yang adalah 15 km dari Mekah atau Ja'ranah yang 16 km dari Mekah), dan dia tidak perlu kembali semua jalan ke Miqat untuk ihram kecuali dalam satu kasus - ketika seseorang melanggar 'mufradah umrah dengan melakukan hubungan seksual sebelum melakukan Sa'i itu.

- Sebagian besar aturan umrah at-tamattu 'tentang tawaf, salat dari tawaf, Sa'i dan taqsir juga berlaku dalam kasus' mufradah umrah.

Namun, ada satu perbedaan antara kedua:
Satu yang lalai dari tawaf umrah at-tamattu 'atau keluar Sa'i atas ketidaktahuan atau tidak sadar melakukan sesuatu yang membatalkan itu, maka umrah di-tamattu' akan menjadi tidak sah kecuali tawaf atau Sa'i dilakukan sebelum kadaluwarsa pada masanya.

Di sisi lain, jika satu mengabaikan atau Sa'i dari tawaf umrah mufradah dari ketidaktahuan atau tidak sadar melakukan sesuatu yang membatalkan itu, maka 'mufradah umrah tidak menjadi tidak sah - haji harus tetap dalam keadaan ihram sampai dia kembali kembali ke Mekah dan melakukan tawaf dan Sa'i bahkan jika itu membutuhkan waktu yang lama.

- Dianjurkan untuk melakukan pengorbanan dalam 'mufradah umrah, dan bahwa korban dilakukan di Mekah.

- Umrah Tamattu'


Tamattu artinya bersenang-senang adalah melaksanakan Ibadah Umrah terlebih dahulu dan setelah itu baru melakukan Ibadah Haji. setelah selesai melaksanakan Ibadah Umran yaitu : Ihram, tawaf, Sa’i jamaah boleh langsung tahallul, sehingga jama’ah sudah bisa melepas ihramnya.

Selanjutnya jama’ah tinggal menunggu tanggal 8 Zulhijah untuk memakai pakaian Ihram kembali dan berpantangan lagi untuk melaksanakan Ibadah Haji. Karena kemudahan itulah Jema’ah dikenakan “Dam” atau denda. yaitu menyembelih seekor kambing atau bila tidak mampu dapat berpuasa 10 hari. 3 hari di Tanah Suci, 7 hari di Tanah Air.

Bagi jema’ah yang lebih awal berada di Madinah persiapan ihramnya dilaksanakan di Madinah sedangkan Miqatnya dilakukan di Bir Ali (Zulhulaifah), di jalan raya menuju Mekah sekitar 12 KM dari kota Madinah. Sedangkan bagi jema’ah yang datang belakangan dan langsung ke Mekah miqatnya dapat dilakukan di pesawat udara saat melintas batas miqat. Persiapan Ihram untuk ibadah Umrah sebaiknya dilakukan di tanah air sebelum berangkat.

PELAKSANAAN IBADAH UMRAH HAJI TAMATTU

Bagi Jama’ah haji yang baru berangkat ataupun telah sampai dapat melakukan niat dan melaksanakan tertib haji sebagai berikut :

Persiapan Ihram :

Memotong Kuku.

Memotong rambut secukupnya.

Mandi sunnat ihram.

Memakai wangi-wangian.

Memakai pakaian ihram.

MIQAT di Saudi. (Bir Ali, Rabiqh, Zatu Irqin, Qarnul Manazil dan Yalamlam) Ditempat Miqat ini jama’ah melakukan hal-hal sebagai berikut :

Shalat sunnat ihram 2 rakaat, jika mungkin.

Berniat Haji : Labbaika Allahumma’ Umratan

Diperjalanan ke Mekah membaca “Talbiah” sebanyak-banyaknya.

Tiba di Mekah jama’ah akan langsung masuk penginapan untuk istirahat sejenak, selama di mekah jema’ah melakukan kegiatan sebagai berikut :

Umrah (Tawaf , Sa’i).

atau Tawaf saja 7 kali keliling.

Apabila rangkaian ibadah tersebut sudah dilaksanakan, maka selesailah pelaksanaan ibadah Umrah. Jama’ah sudah boleh mengganti pakaian Ihram dengan pakaian biasa, sambil menunggu saatnya pelaksanaan ibadah Haji 8 Zulhijah. Jama’ah Haji Tamattu sudah boleh nelakukan apa saja yang terlarang selama Ihram.

PELAKSANAAN IBADAH HAJI TAMATTU

Ibadah Haji dimulai dengan memakai pakaian dan niat Ihram pada tanggal 8 Zulhijah. Persiapan Ihram dilakukan di tempat penginapan Mekah, sedangkan shalat sunat dan niat Ihramnya bisa dilakukan di rumah atau Masjidil Haram. Niatnya : Labbaika Allahumma’ Hajjan.

PELAKSANAAN IBADAH HAJI TAMATTU

TEMPAT TANGGAL KEGIATAN

Mekah 8 Zulhijah (pagi) Berangkat ke Mina atau langsung ke Arafah.

Mina 8 Zulhijah (siang – malam) Mabit atau menginap di Mina sebelum
berangkat ke Arafah, sebagaimana yang dilakukan Rasullulah SAW

Mina – Arafah 9 Zulhijah (Pagi) Berangkat ke Arafah setelah matahari terbit atau setelah shalat Subuh.

Arafah 9 Zulhijah (Siang – sore) Berdo’a, zikir, tasbih sambil menunggu waktu wukuf (pada tengah hari).

Shalat Zuhur dan Ashar di jamak qasar (zuhur 2rakaat, Ashar 2 rakaat) dilaksanakan pada waktu zuhur
Setelah shalat laksanakan wukuf dengan
berdo’a, zikir, talbiyah, istiqfar terus menerus setengah hari sampai waktu Maqrib.

Arafah-Muzdalifah 9 Zulhijah (sore-malam) Setelah matahari terbenam segera berangkat ke Muzdalifah. Shalat Maqrib dilaksanakan di
Muzdalifah di jamak dengan shalat Isya seperti yang dilakukan Rasulullah.

Muzdalifah 9 Zulhijah (malam) Shalat Maqrib dan Isya dijamak ta’khir. Mabit (berhenti sejenak) di Muzdalifah, paling kurang sampai lewat tengah malam. sambil mengumpulkan krikil untuk melontar Jumrah Aqabah. Mengumpulkan 7 butir batu krikil untuk melontar “Jumrah Aqabah” besok pagi. Setelah shalat subuh tanggal 10 Zulhijah berangkat ke Mina

Mina 10 Zulhijah Melontar Jumrah Aqabah 7 kali. Tahallul awal. Lanjutkan ke Mekah untuk melakukan tawafifadah, Sa’i dan disunatkan tahallul Qubra. Harus sudah berada kembali di Mina sebelum Magrib. Mabit di Mina, paling tidak sampai lewat tengah malam.

Mina 11 Zulhijah Melontar Jumrah Ula, Wusta dan Aqabah masing – masing 7 kali. Mabit di Mina, paling tidak sejak sebelum Maqrib sampai lewat tengah malam.

Mina 12 Zulhijah Melontar Jumrah Ula, Wusta dan Aqabah waktu subuh masing – masing 7 kali.Bagi yang Nafar awal, kembali ke Mekah Sebelum maqrib ,lanjutkan dengan tawaf ifadah dan Sa’i serta Tahallul Qubra bagi yang belum. Bagi yang Nafar Tsani, mabit di Mina.

Mina 13 Zulhijah (pagi) Bagi yang Nafar Tsani :
Melontar Jumrah Ula, Wusta dan Aqabah masing-masing 7 kali Kembali ke Mekah

Mekah 13 Zulhijah (siang – malam) Tawaf ifadah, Sa’i dan Tahallul Qubra bagi yang belum. Bagi yang sudah melakukan Sa’I sesudah tawaf Qudum (ketika baru tiba di Mekah) tidak perlu Sa’i langsung saja melakukan Tahallul. Ibadah Haji selesai.

Tata Cara umrah

Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :

- Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
- Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
- Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika 'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
- Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
- Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
- Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
- Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
- Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
- Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
- Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
- Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
- Dengan demikian selesai sudah amalan umrah

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Lailatul Qadar

Lailatul Qadar atau Lailat Al-Qadar (bahasa Arab: لَيْلَةِ الْقَدْرِ ) (malam ketetapan) adalah satu malam penting yang terjadi pada bulan Ramadhan, yang dalam Al Qur'an digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Dan juga diperingati sebagai malam diturunkannya Al Qur'an. Deskripsi tentang keistimewaan malam ini dapat dijumpai pada Surat Al Qadar, surat ke-97 dalam Al Qur'an.

Etimologi

Menurut Quraish Shihab, kata Qadar (قﺩﺭ) sesuai dengan penggunaannya dalam ayat-ayat Al Qur'an dapat memiliki tiga arti yakni [1]:

1. Penetapan dan pengaturan sehingga Lailat Al-Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Penggunaan Qadar sebagai ketetapan dapat dijumpai pada surat Ad Dukhan ayat 3-5 : Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada suatu malam, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan semua urusan yang penah hikmah, yaitu urusan yang besar di sisi Kami
2. Kemuliaan. Malam tersebut adalah malam mulia tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Quran. Penggunaan Qadar yang merujuk pada kemuliaan dapat dijumpai pada surat Al-An'am (6): 91 yang berbicara tentang kaum musyrik: Mereka itu tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada masyarakat
3. Sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Qadr. Penggunaan Qadar untuk melambangkan kesempitan dapat dijumpai pada surat Ar-Ra'd ayat 26: Allah melapangkan rezeki yang dikehendaki dan mempersempit (bagi yang dikehendaki-Nya.

Keistimewaan

Dalam Al Qur'an, tepatnya Surat Al Qadar malam ini dikatakan memiliki nilai lebih baik dari seribu, bulan .97:1 Pada malam ini juga dikisahkan Al Qur'an diturunkan, seperti dikisahkan pada surat Ad Dukhan ayat 3-6. 44:3
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ
3. sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi [1370] dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.

[Kesimpulan] Malam yang diberkahi ialah malam Al Qur'an pertama kali diturunkan. Di Indonesia umumnya dianggap jatuh pada tanggal 17 Ramadhan.

Waktu

Terdapat pendapat yang mengatakan bahwa terjadinya malam Lailatul Qadar itu pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan, hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang mengatakan : " Rasulullah ShallAllahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf di sepuluh hari terkahir bulan Ramadhan dan beliau bersabda, yang artinya: "Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Romadhon" " (HR: Bukhari 4/225 dan Muslim 1169)

Nuzulul Quran

Saat ini tidak ada teks di halaman ini. Anda dapat melakukan pencarian untuk judul ini di halaman lain atau mencari log terkait.

Sejak Desember 2009 Wikipedia telah membatasi pembuatan halaman-halaman baru hanya untuk pengguna yang telah masuk log.

Jika Anda belum membuat akun, silakan Quran mendaftarkan diri dulu yang hanya memakan waktu 1 menit.



Urgensi Al-Qur’an dalam Kehidupan Muslim
(Refleksi Peringatan Nuzulul Qur’an)
Oleh: Ustadz Muladi Mughni, Lc.

Pada malam hari di bulan ramadhan yang mulia ini, kita tengah memperingati
malam Nuzulul Quran. Di mana “mayoritas” ulama berpendapat bahwa saat
diturunkannya wahyu pertama al-Quran yaitu terjadi pada bulan suci
ramadhan. Hal ini juga diperkuat dengan firman Allah swt dalam surat
al-Qadr (1-5).

Sekalipun mayoritas ulama berpendapat turunnya al-Qur’an terjadi pada
bulan suci Ramadhan, namun hal ini tidak menyampingkan adanya perbedaan
pendapat seputar tanggal atau waktu turunnya al-Qur’an tersebut. Ada di
antara sahabat Nabi dan ulama yang meriwayatkan bahwa Nuzulul Qur’an
terjadi pada tanggal 17 ramadhan, ada pula yang mengatakan 21, dan adapula
yang berpendapat tanggal 23, 24 dan seterusnya. Kenapa terjadi perbedaan
di antara para sahabat tentang persisnya tanggal Nuzulul Qur’an tersebut.
Hal ini dapat dijawab, bahwa memang tidak ada keterangan resmi yang datang
dari baginda rosulullah saw mengenai kapan tepatnya tanggal diturunkannya
al-Qur’an tersebut. Sehingga semua perkataan dan pendapat yang sempat
ditulis oleh ulama adalah murni hasil ijtihad dan pendapat para sahabat
belaka. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menuliskan, bahwa
terdapat kurang lebih 40 pendapat ulama seputar kapan Nuzulul Qur’an
tersebut.

Dalam sebuah riwayat, pernah dinyatakan bahwa baginda ralulallah saw
hendak menyampaikan berita gembira tentang kapan kah tepatnya malam
Nuzulul Qur’an atau Lailatul Qadr tersebut. Namun ketika beliau hendak
menyampaikan berita tadi, tiba-tiba terdapat dua orang sahabat yang tengah
bertengkar sengit di dalam masjid Nabi, maka melihat kejadian tersebut
maka rasulullah enggan menyampaikan kabar berita tersebut, atau tepatnya
keinginan untuk menyampaikan itu tiba-tiba sirna ketika melihat kejadian
tersebut.

Namun demikian, sesungguhnya dengan tidak jadinya rasulallah mengabarkan
berita di atas, terdapat hikmah yang laur biasa bagi ummat seluruhnya;
yaitu, agar kita senantiasa bersungguh-sungguh mencari kapan tepatnya
malam tersebut tiba. Dengan tidak adanya kabar yang pasti tentang malam
Nuzulul Qur’an ini, seharusnya membuat kita tidak bermalas-malas dalam
mencari anugerah malam tersebut. Justru dikhawatirkan jika kita telah
mengetahui pasti waktu malam Nuzulul Qur’an tersebut, malah kita hanya
mengandalkan hari itu untuk beribadah kepada Allah, sementara pada
waktu-waktu lainnya kita tinggalkan tanpa nilai ibadah sedikitpun. Tentu
hal ini amat sangat bertolak belakang dengan semangat ramadhan yang
merupakan bulan yang tidak hanya menuntut keimanan kita, namun juga
keihlasan hati kita untuk beribadah selama satu bulan penuh, atau dalam
bahasa agamanya biasa kita kenal dengan istilah “al-iman wa al-ihtisab.”

Lalu bagaimana sejarahnya, kenapa kita dan khususnya masyarakat muslim
Indonesiamemperingati Nuzulul Qur’an ini pada tanggal 17 ramadhan seperti
saat sekarang.? Ternyata jika kita membaca sejarah bangsa kita, peringatan
Nuzulul Qur’an yang jatuh pada tanggal 17 ramadhan ini tidak lepas dari
gagasan H. Agus salim dan persetujuan Bung Karno (Presiden RI pertama).
Seperti yang kita maklum bahwa bangsa kita mendeklarasikan kemerdekaannya
pada tanggal 17 Agustus 1945, Maka sebagai rasa syukur yang tiada
terhingga atas nikmat kemerdekaan ini pula, maka perayaan Nuzulul Qur’an
disamakan tanggalnya yaitu sama-sama mengambil angka 17 bulan ramadhan.
Seakan-akan para fouding fathers kita hendak mengatakan bahwa, mensyukuri
nikmat kemerdekaan, tidak kalah dengan mensyukuri nikmat turunnya
al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman ummat Islam. Maka mulai saat itu
-di zaman Bung Karno- sampai sekarang peringatan nuzulul Qur’an senantiasa
diperingati di istana Negara pada tanggal 17 ramadhan dan kerap diikuti
oleh sebagian besar ummat muslim di Indonesia. Untuk lebih detailnya
silakan dilihat sebuah buku “Bung Karno dan Wacana Islam” (Kenangan 100
Tahun Bung Karno)

Saudara-saudara sekalian yang dimuliakan oleh Allah swt.

Sebetulnya jika kita telusuri keterangan yang berasal dari Hadits nabi
Muhammad, bulan suci ramadhan ini tidak hanya dikhususkan bagi turunnya
al-Qur’an saja. Namun juga bagi kitab-kitab ummat yang terdahulu, seperti,
Injil, Taurat, Zabur dan Shuhuf Ibarahim, seluruhnya Allah turunkan di
bulan suci ramadlan ini. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad
RA:

“ Shuhuf Ibrahim diturunkan pada awal bulan ramadhan, kemudian Taurat
pada tujuh bulan ramadlan, lalu Injil pada 13 ramadlan, sedangkan
al-Qur’an pada 25 ramadlan.”

Sekalipun seluruh kitab-kita samawi itu sama-sama diturunkan pada bulan
suci ramadhan, namun terdapat beberapa kelebihan al-Qur’an di banding
kitab-kitab yang lainnya. Paling tidak kelebihan tersebut dapat dilihat
dalam beberapa hal:

1. Bahwa seluruh kitab-kitab samawi Allah turunkan secara sekaligus,
sedangkan al-Qur’an Allah turunkan secara berangsur-angsur.
2. Seruan atau petunjuk yang terdapat dalam kitab-kitab samawi terbatas
pada ummat saat kitab tersebut diturunkan, sedangkan al-Qur’an petunjuk
dan seruannya tidak terbatas pada saat al-Qur’an itu diturunkan, namun
mencakup seluruh manusia sampai dengan hari kiamat, bahkan termasuk juga
bangsa Jin.
3. Seluruh kitab-kitab samawi tersebut mengalami pemalsuan, distorsi,
bahkan hilang sama sekali dari muka dunia, sampai-sampai sekarang kita
tidak dapat melihat wujud aslinya, sedangkan al-Qur’an terjaga dari segala
bentuk pemalsuan dan penyelewengan seperti di atas.

Terdapat suatu riwayat menerangkan (baca: kitab Muwafaqat, Imam Syatibi,
Kitab Maqasid. H. 42), kenapa kitab-kitab samawi mengalami penyelewengan
atau pemalsuan sedangkan al-Qur’an terjaga dari semua hal itu. Maka
dijawab oleh Qadhi Abu Ishaq Ismail bin Ishaq, bahwa berkenaan dengan
kitab-kitab terdahulu kenapa sempat terjadi pemalsuan dan penyelewengan,
hal itu karena Allah berfirman dalam al-Qur’an: “Sebagaimana Allah
memerintahkan mereka untuk menjaga Kitab Allah (Al-Maidah: 44). Ayat ini
mengandung pengertian bahwa, keutuhan dan keotentikan kitab suci mereka
“murni” tergantung pada usaha mereka untuk menjaganya. Sedangkan pada
al-Qur’an Allah tidak berkata demikian, akan tetapi “ Sesungguhnya Kami
telah turunkan al-Qur’an dan Kami pula yang akan menjaganya” (al-Hijr: 9).
Artinya, keutuhan dan keotentikan Al-Qur’an tidak semata-mata murni usaha
manusia atau umat muslim saja, namun juga terdapat interfensi Allah Swt
atasnya. Maka sangat wajar, jika sesuatu yang dilandaskan pada kekuatan
yang berasal dari Allah sendiri, akan berbeda dengan kekuatan yang hanya
berasal dari manusia saja.
4. Kelebihan “surat” al-Quran atas “surat-surat” kitab terdahulu. Para
ulama tafsir berkata: “Al Quran lebih unggul dari kitab-kitab samawi
lainnya sekalipun semuanya turun dari Allah, dengan beberapa hal,
diantaranya: jumlah suratnya lebih banyak dari yang ada pada semua
kitab-kitab yang lain. Telah disebutkan dalam sebuah hadis bahwa Nabi
kita Muhammad saw. diberi kekhususan dengan surat Al-Faatihah dan penutup
surat Al-Baqarah. Di dalam Musnad Ad Darimi disebutkan, dari Abdullah bin
Mas’ud ra. ia berkata: “Sesungguhnya Assab’uthiwal (Tujuh surat panjang
dalam Alquran; Al-Baqarah, Ali-Imran, An-Nisaa,, Al-A’raaf, Al-An’aam,
Al-Maa-idah dan Yunus) sama seperti taurat, Al-Mi’in (Surat-surat yang
berisi kira-kira seratus ayat lebih, seperti Hud, Yusuf, Mu’min dan lain
sebagainya) sama seperti Zabur dan Al-Matsani (Surat-surat yang berisi
kurang dari seratus ayat. Seperti, Al-Anfaal, Al-Hijr dan lain
sebagainya) sama dengan kitab Injil. Dan sisanya merupakan tambahan”.
Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Thabrani, dari Wasilah bin Al-Asqa, bahwa
Rasulullah saw. bersabda: “Telah diturunkan kepadaku Assab’uthiwal sebagai
ganti yang ada pada Taurat. Diturunkan kepadaku Al Mi’in sebagai ganti
yang ada pada Zabur. Diturunkan kepadaku Al Matsani sebagai ganti yang ada
pada Injil, dan aku diberi tambahan dengan Al Mufashshal (surat-surat
pendek).
Saudara-saudara sekalian yang dirahmati oleh Allah Swt.

Sebagaimana tema kita yaitu, apa urgensi al-Qur’an dalam Kehidupan Muslim.
Namun sebelumnya perlu saya sampaikan bahwa sekalipun isi al-Quran banyak
menceritakan tentang kisah-kisah ummat terdahulu, akan tetapi al-Qur’an
bukanlah kitab sejarah, atau sekalipun al-Qur’an sering menggambarkan alam
kosmos beserta galaksinya, akan tetapi al-Quran tidak dapat kita sebut
sebagai kitab astronomi. Atau sekalipun al-Quran sering mengupas tentang
bentuk penciptaan manusia secara detail dan juga penciptaan alam raya ini,
akan tetapi al-Quran bukanlah kitab pengetahuan Alam atau fisika.
Melainkan yang tepat adalah al-Quran sebagai kitab hidayah atau petunjuk
bagi seluruh alam. Jadi sekiranya terdapat cerita atau gambaran tentang
hal-hal yang bertalian dengan geografi, sejarah, fisika, kedokteran dan
lain-lain, hal tersebut hanyalah berfungsi sebagai bukti dan penjelasan
untuk mencapai kepada satu tujuan hidayah yang Allah maksud tadi. Maka
dari itu, terdapat beberapa syarat agar kita dapat menemukan hidayat yang
dimaksud oleh Allah swt dalam kandungan yang terdapat dalam al-Qur’an.

Yang pertama: Kita harus terlebih dahulu membaca al-Quran tersebut secara
seksama, hal ini sebagaimana pesan wahyu pertama dalam surat al-Alaq, yang
berbunyi (Iqra’) atau bacalah.!

Yang kedua: Kita harus memahami isi dan kandungan yang terdapat dalam
surat dan ayat yang kita baca tadi. Hal ini disebabkan membaca saja tidak
cukup untuk mengetahui rahasia kandungan dan maksud yang Allah maksud
dalam al-Qur’an tersebut.

Yang ketiga: Setelah kita memahami isi dan kandungan al-Qur’an barulah
kita mengajarkan kepada orang lain, agar orang lain pun dapat membaca dan
memahami al-Quran secara baik. Sebagaimana hadits nabi yang diriwatkan
oleh Usman bin Affan ra. dari Nabi saw. ia bersabda; “Sebaik-baik kalian
adalah yang belajar Alquran dan mengajarkannya kepada orang
lain”.(Bukhari) . Al hafiz Ibnu Katsir dalam kitabnya Fadhail Quran halaman
126-127 berkata: Maksud dari sabda Rasulullah saw. “Sebaik-baik kalian
adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkan kepada orang lain”
adalah, bahwa ini sifat-sifat orang-orang mukmin yang mengikuti dan
meneladani para rasul. Mereka telah menyempurnakan diri sendiri dan
menyempurnakan orang lain. Hal itu merupakan gabungan antara manfaat yang
terbatas untuk diri mereka dan yang menular kepada orang lain.

Yang keempat: Mengamalkan ajaran dan kandungan yang terdapat dalam
al-Qur’an. Pada tahap pengamalan inilah yang sangat berat, sebab
pengetahuan yang didapat akan tidak berguna jika tidak dibarengi dengan
pengamalan dalam prilaku dan perangai kita setiap harinya.

Saudara-saudara sekalian yang dirahmati oleh Allah swt.

Dari keempat syarat ini barulah al-Qur’an akan dapat dirasakan manfaatnya
oleh kita semua, oleh sebab al-Quran merupakan kitab petunjuk/hidayah.
Apalagi jika kita benturkan dengan kebutuhan hidup saat ini. Di mana
setiap orang dengan segala kemajuan dan kecanggihan yang dicapai oleh
manusia, justru malah mereka mencari suatu sistem nilai yang mereka anggap
absolut. Kita sebagai ummat Islam tentu tidak perlu lagi meragukan apalagi
mencari-cari sistem nilai lagi kecuali pada al-Qur’an itu sendiri. Perlu
dicatat bahwa kemunduran ummat Islam bukan terletak pada inti ajaran
al-Qur’an atau disebabkan ummat Islam setia pada ajaran al-Qur’annya,
sehingga alam pikir dan daya kreatifitas mereka terhambat oleh al-Qur’an,
akan tetapi justru dikarenakan faktor budaya dan ummat Islam malah sedikit
demi sedikit telah menjauhkan dari al-Qur’an.

Satu contoh, sangat ironis memang, di saat ajaran al-Quran menganjurkan
kepada ummatnya untuk membaca, namun kenyataannya Negara dan ummat yang
terbesar buta hurufnya justru adalah ummat Islam. Dapat kita lihat pula,
terkait dengan minat baca umat Islam Indonesia, dan orang Indonesiasecara
umum sangatlah lemah. Namun sebagai negara dengan penduduk beragama Islam
terbesar di dunia, adalah ironis bahwa Muslim Indonesiabelum mampu
menerjemahkan wahyu pertama dalam kehidupan sehari-hari. Di belahan lain
dunia Islam, kondisinya lebih baik. Di Indiadan Iran misalnya. Di kedua
negara tersebut tradisi keilmuan yang memang telah lama mengakar terus
lestari hingga kini. Dalam sejarahnya, bangsa Indonesiatidak memiliki
satu peradaban dengan tradisi baca-tulis (baca: keilmuan) yang kuat.
Dibutuhkan lebih dari sekedar kerja keras untuk menggapai hal itu. Nuzulul
Quran bisa menjadi jawaban untuk semua itu. Dengan merujuk pada Al-Quran,
adalah sahih untuk mengatakan bahwa menjadi seorang Muslim yang baik
adalah menjadi pembaca yang baik. Semoga momentum Nuzulul Quran rasanya
layak dijadikan pijakan awal transformasi budaya untuk lebih bersahabat
dengan bacaan dan tulisan.

Saudara-saudara sekalian yang dirahmati oleh Allah Swt.

Sebagaimana yang telah kita singgung barusan bahwa Surat al-‘Alaq ayat 1-5
adalah wahyu verbal pertama yang diterima Nabi saw. Dalam kisah pewahyuan
ayat-ayat ini, Nabi dikisahkan ‘dipaksa’ oleh malaikat Jibril untuk
membaca (iqra’/bacalah! ). Tapi saat itu Nabi merespon dengan menjawab
“Saya bukanlah seorang yang bisa membaca”. Ada sebuah analisis menarik
dari Tariq Ramadan tentang peristiwa ini. Dia menulis bahwa karena Nabi
adalah seorang ummi saat itu Nabi “mengungkapkan ketidakmampuan logis dan
bila kemudian Nabi mampu membaca hal itu karena spiritualitas yang
terkandung di dalam kalimat—‘dengan nama Tuhanmu’—membuka akses terhadap
dimensi lain ilmu pengetahuan”.

Setidaknya ada beberapa hal yang menarik untuk dibicarakan. Pertama adalah
bahwa Nabi saw., seorang ummi—tentang hal ini ada hikmah tersendiri dalam
ayat lain—‘dipaksa’ untuk membaca. Hal ini memberikan impresi betapa Islam
menekankan pentingnya membaca hingga dipilih seorang ummi, yang dipaksa
untuk membaca, untuk menyampaikan pesan-pesannya. Kedua, keharusan untuk
menyertakan spiritualitas dan keimanan dalam aktifitas pembacaan itu.
Tentu hal itu tidak berarti meminggirkan peran nalar dalam proses
pembacaan. Sebaliknya, rasionalitas (baca: ta’aqqul, tadabbur) adalah
komponen utama dalam proses memahami dan menafsirkan ‘bacaan’, namun hal
ini tidak boleh meminggirkan keimanan dan spiritualitas dalam prosesnya.

Selanjutnya, dalam analisis semantik bahasa Arab , pembuangan objek dari
kata iqra’ memiliki implikasi bahwa objek yang dibaca adalah
umum—disamping tentu saja Al-Quran sebagai kitab suci. Karenanya seorang
yang beriman pada Al-Quran tidak perlu membatasi materi bacaan selama
pembacaannya selalu menyertakan ismi Rabbik. Pada tataran epistemologis
frase bismi Rabbik dapat dilihat sebagai rambu-rambu dalam ‘membaca’.
Pembacaan tanpa menggunakan ismi Rabbik, katakanlah seperti filsafat
sekuler—jika istilah ini disetujui, dapat melahirkan proses dan hasil yang
berbeda dengan hasil pembacaan yang, sebutlah, Islami. Untuk sekedar
menyebut contoh, bagi seorang rasionalis keraguan adalah metode
epistemologis yang valid untuk mencapai kebenaran. Tapi hal ini ditolak
oleh Al-Quran (10:36). Perintah membaca pada ayat pertama surat Al-‘Alaq
dilanjutkan dengan isyarat terhadap pentingnya tulisan pada ayat keempat
dan kelima. Tentang kaitan antara ayat 3-4 dan ayat sebelumnya, Al-Biqa’i
menyatakan bahwa Allah mengajarkan pada Nabi saw. sekalipun saat itu
beliau adalah seorang ummi sebagaimana Allah mengajarkan ilmu pada orang
bodoh dengan pena. Disini terdapat penekanan terhadap pentingnya penulisan
sebagai sarana transmisi ilmu yang dalam Islam mendapat tempat yang
tinggi. Diantaranya adalah harus tersedianya sumber buku di Negara kita.

Dalam hal ini, berdasarkan data dari Intenational Publisher Association
Kanada, produksi perbukuan paling tinggi ditunjukkan oleh Inggris, yaitu
mencapai rata-rata 100 ribu judul buku per tahun. Tahun 2000 saja sebanyak
110.155 judul buku. Posisi kedua ditempati Jerman dengan jumlah judul buku
yang diterbitkan pada tahun 2000 mencapai 80.779 judul, Jepang sebanyak
65.430 judul buku. Sementara itu, Amerika Serikat menempati urutan
keempat. Indonesiapada tahun 1997 pernah menghasilkan limaribuan judul
buku. Tetapi, tahun 2002 tercatat hanya 2.700-an judul. Sangat jauh
apabila dibandingkan dengan produksi penerbitan buku tingkat dunia.

Belum lagi jika kita hendak kaitkan dengan angka rasio doktoral di setiap
Negara, Almarhum Nurcholish Madjid pernah menyanyangkan rendahnya kualitas
SDM bangsa kita di banding bangsa-bangsa lainnya, terutama dari
bangsa-bangsa Barat. Kita lihat saja, berdasarkan data internasional atas
angka rasio doktoral di setiap Negara dihitung per-satu juta kepala, yaitu
diantaranya: Mesir dari satu juta penduduk Mesir terdapat 400 doktor,
Indiadari satu juta orang India terdapat 600 doktor, Amerika terdapat
6.500 doktor, Israel(Yahudi) terdapat 65.000. Sedangkan Indonesia, dari
satu juta orang Indonesiahanya ada 75 doktor. Tentu untuk bisa bersaing
dengan bangsa-bangsa yang lain kita harus lebih meningkatkan SDM kita
khususnya dalam dunia pendidikan.

Semoga dengan momentum Nuzulul Qur’an ini, kita dapat tergugah untuk
meningkatkan kadar membaca kita, tentunya bacaan yang tidak melupakan
aspek spiritualitas yang terkandaung dalam kalamt “bismirabbika” tadi.
Dengannya kita dapat lebih mendekatkan diri kepada hidayah Allah swt.
Sebab apa gunanya ilmu pengetahuan yang kita miliki, jika ia hanya akan
menjauhkan diri kita dari keridlaan Allah swt. Wallahu’alam.